Kulonprogo, 18 Juli 2024 – Wakapolres Kulonprogo, Kompol Martinus Griavinto Sakti, S.I.K., M.M., menghadiri kegiatan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) yang diselenggarakan oleh Satgas Saber Pungli Kabupaten Kulon Progo. Acara ini bertempat di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo pada Kamis (18/7/2024).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakapolres Tanjung Balai beserta jajaran anggota Satgas Saber Pungli Kota Tanjung Balai yang datang dengan tujuan studi banding. Kunjungan studi banding ini bertujuan untuk berbagi pengalaman dan strategi dalam upaya pemberantasan pungutan liar di daerah masing-masing.
Dalam sambutannya, Kompol Martinus Griavinto Sakti menyampaikan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar daerah dalam memerangi praktik pungli. "Dengan adanya kegiatan studi banding ini, kita dapat saling belajar dan memperkuat upaya pemberantasan pungli, sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari pungutan liar," ujar Kompol Martinus.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama antara Kabupaten Kulon Progo dan Kota Tanjung Balai dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari pungutan liar serta meningkatkan efektivitas tindakan pemberantasan pungli di kedua daerah tersebut.