Waka Polres Kulonprogo Kompol Sudarmawan, S.Pd., M.M mendampingi tim Reformasi dan Birokrasi Polri (RBP) dari Biro Perencanaan dan Anggaran (Rorena) Polda D.I. Yogyakarta yang dipimpin langsung oleh Kabag RBP AKBP Irene Ayu Anggreni S melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelayanan publik di Mapolres Kulonprogo,Kamis (09/06).
“Layanan publik yang kami lakukan pemeriksaan meliputi Sentra pelayanan Kepolisian terpadu (SPKT), Pelayanan SKCK, pelayanan sidik jari dan penyidikan Sat Reskrim, dan pelayanan SIM (Satpas),” ujar Kompol Sudarmawan.
Tim dari Polda D.I.Y akan mengecek apakah fasilitas pelayanan publik di polres ini sudah memenuhi standar pelayanan, baik sarana dan prasarananya, dan juga dalam masa pandemi COVID-19 ini apakah dilokasi pelayanan publik sudah menerapkan protokol kesehatan.
“Pimpinan mengharapkan sektor pelayanan publik yang ada di Kepolisian dapat melayani warga masyarakat dengan maksimal, aman dan nyaman,” jelas Wakapolres.
Sektor pelayanan publik yang ada dipolres kulonprogo sudah dilakukan sesuai dengan arahan pimpinan.
“Polres Kulonprogo berusaha memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat,” ujar Kompol Sudarmawan.
Tim RBP Polda DIY dengan didampingi Wakapolres Kulonprogo melaksanakan pengecekan spot pelayanan publik sesuai dengan materi supervisi dan dilakukan pendalaman.