UNIT LALU LINTAS POLSEK KALIBAWANG LAKSANAKAN PENGATURAN DAN DIKMAS LANTAS

 

Kalibawang - Unit Lalu Lintas Polsek Kalibawang Polres Kulonprogo melaksanakan kegiatan Pengaturan dan Dikmas Lantas di simpang 4 Dekso, Banjararum, Kalibawang, Selasa (05/03/2024)

 

Pengaturan dan Dikmas Lantas (Pendidikan lalu Lintas) tersebut diberikan kepada pengguna jalan di simpang 4 Dekso dengan memberikan himbauan dan teguran secara humanis.

 

Maksud dan tujuan kegiatan Pengaturan dan Dikmas Lantas untuk mengajak kesadaran para pengguna jalan agar patuh terhadap peraturan berlalu lintas demi terciptanya kamseltibcar lantas, sehingga dapat menekan angka laka lantas maupun pelanggaran lalu lintas

 

Dijelaskan bahwa mulai tanggal 04 sampai dengan  17 Maret 2014 Sat Lantas Polres Kulonprogo menggelar Ops Keselamatan Progo 2024 dengan sasaran operasi yaitu Knalpot tidak sesuai Spektek, Kendaraan tidak sesuai Pabrikan/merubah Spektek, Menggunakan Strobo/sirine, TNKB tidak sesuai Spektek,  Tidak menggunakan Helm SNI dan  Kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL)

 

Kapolsek Kalibawang melalui Kanit Lantas Polsek Kalibawang AKP Andi Budi Laksono, SIP., mengatakan pihaknya menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

 

“ Kami mengingatkan agar masyarakat dapat mematuhi peraturan berlalulintas, baik kelengkapan kendaraan mau pun surat kendaraan.” kata AKP Andi Budi Laksono, SIP.,

author

Comments are closed.