Tim penyidik satua Reskrim Polres Kulonprogo terus melakukan pengambang kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Untuk menguatkan dugaan penyebab kematian korban, Satuan Reskrim Polres Kulonprogo bekerja sama dengan tim forensik RS Bhayangkara Polda DIY dan Inafis Polda DIY melakukan autopsi dimana korban di makamkan, Kamis ((12/5/2022).
Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini, S.H., S.I.K., mengatakan tujuan di lakukan autopsi tersebut adalah untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Meskipun telah ada pengakuan-pengakuan dari saksi, keluarga maupun dari tersangka namun kita tetap membutuhkan bukti ilmiah untuk memastikan penyebab kematiannya tersebut, sehingga pagi hari ini kami bekerjasama dengan rumkit (rumah sakit) Bhayangkara melaksanakan kegiatan autopsi,” ucap Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, S.H., S.I.K., saat ditemui di Permakaman Ngede.
Kapolres berharap hasil dari autopsi bisa keluar sesegera mungkin. Sehingga dapat segera terungkap penyebab kematian korban.
Hasil kita tunggu hal tersebut untuk menguatkan dalam proses penyidikan guna mengungkap perkara penganiayaan yang mengakibatkan matinya korban,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Ngatiman ditemukan tewas pada Rabu (04/05) kemarin. Sebelum ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di belakang rumahnya, Ngatiman sempat terlibat cekcok hingga perkelahian dengan SR alias K (45), warga Pedukuhan Kaligondang, Kalurahan Temon Kulon, Kapanewon Temon.
Cekcok itu terjadi lantaran Ngatiman dibakar api cemburu setelah mendapati SR berduaan mesra dengan istrinya, yakni TS (39) di belakang rumahnya.
Perkelahian antara dirinya dan SR membuat Ngatiman sempat terhuyung hingga membentur batang pohon kelapa. Mendapati Ngatiman tak sadarkan diri, SR kemudian berlalu pergi. SR berhasil diamankan polisi pada Minggu (08/05) lalu dan telah ditahan di ruang tahanan Mapolres Kulon Progo.