Wates – Program Jum’at Curhat guna menampung aspirasi warga masyarakat dengan audien pekerja proyek drainase di Pedukuhan Kanoman Rt 06/03, Kalurahan Kulwaru, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo. Jumat (20/10/2023)
Hadir dalam acara tersebut yaitu Panit 1 Binmas Ipda Paryono, Panit 2 binmas Aiptu Rachmat, S.Pd, Banit Binmas Aiptu Hotman Nasution, Bhabinkamtibmas Kulwaru Aiptu Edi Asmoro serta pekerja proyek drainase yang berjumlah 21 orang.
Dalam kesempatan tersebut Panit 1 Binmas Ipda Paryono menyampaikan
ucapan terima kasih telah diberi kesempatan dan waktu serta menanggapi Team Jum'at Curhat dari Polsek Wates. Sekaligus memberikan himbauan dan mengingatkan kepada warga masyarakat apabila membakar sampah agar berhati-hati dan jangan meninggalkan api sebelum padam untuk cegah terjadinya kebakaran.
Warga masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor dengan memarkir kendaraan ditempat yang aman, dikunci stang maupun kunci tambahan dan jangan meninggalkan kunci maupun barang berharga lainnya di kendaraan. Serta antisipasi terjadinya pencurian pada malam hari agar kegiatan Siskamling ditumbuhkan kembali lakukan patroli lingkungan agar terwujud situasi aman dan kondusif.
Selanjutnya menginformasikan bahwa tahapan pemilu tgl 19 Oktober s/d 27 November 2023 merupakan tahapan pendaftaran dan penetapan capres dan cawapres. Menghimbau agar warga masyarakat tetep menjaga kerukunan, boleh beda pilihan namun tetap rukun agar terwujud situasi yang aman dan kondusif.
Dari masyarakat menyampaikan aspirasi dan harapan diantaranya saudara Imam Taufik selaku Kepala Dukuh Pedukuhan Kanoman mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Wates yang telah memberikan tugas kepada personil Binmas untuk memberikan penyuluhan dan informasi yang sangat berguna untuk mencegah terjadinya kejahatan. Terkait dengan program yang telah di launching beberapa waktu yang lalu yaitu “Ibu Memanggil.” Menanyakan bagaimana mekanisme pelaporan ketika ada seorang anak yang belum pulang pada jam yang sudah ditetapkan??
Tanggapan dari Panit 1 Binmas Ipda Paryono Bahwa program “Ibu memanggil” yang di launching pada 10 September 2023 oleh Kapolda DIY, adapun mekanismenya, misalnya ada anak yang belum pulang, maka orang tuanya dapat melaporkan kepada dukuh kemudian dukuh dapat menghubungi Bhabinkamtibmas ataupun Polisi Jaga Warga. Laporan tersebut akan disampaikan ke siaga Polsek dan personil piket Reskrim akan langsung melacak posisi anak dengan menggunakan nomor hp anak tersebut. Setelah diketahui posisinya kemudian piket Samapta akan menjemput anak tersebut dan diserahkan kepada orang tuanya" pungkas Ipda Paryono.