KULONPROGO. Sosialisasi Kode Etik Profesi Polri sebagai bentuk Pembinaan kepada Personel Polres Kulonprogo dan Polsek Jajaran, kegiatan tersebut di hadiri oleh Tim Sosialisasi dari Sikum Polres Kulonprogo dan perwakilan personil Polres Kulonprogo, kegiatan terebut di laksanakan di Aula Polres Polres Kulonprogo , ( 30/11/2022 )
Kasikum Polres Kulonprogo AKBP Didik Purwanto, S.H., M.M., memberikan materi pada sosialisasi Kode Etik Profesi Polri tersebut. Tujuan dari dilaksanakannya sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada Personel Polres Kulonprogo beserta Polsek Jajaran terkait dengan peraturan-peraturan yang mengatur kehidupan sebagai anggota Polri sehingga tidak terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan tugas sebagai Pelindung pengayom dan pelayan masyarakat serta dalam kegiatan penegakkan hukum.