Kulonprogo- Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan di dampingi Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setiyowati, S.I.K., M.H. menemui masyarakat di Taman Budaya Kulonprogo untuk mendengar keluh kesah dari masyarakat Kulonprogo yang menjadi menjadi rangkaian Jumat Curhat yang dilaksanakan Polda DIY Jumat (14/04/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut . Dirbinmas Polda DIY Kombes. Pol. Tartono, S.H., M.B.A., Direktur Reserse Narkoba, Polda DIY Kombes Pol Bayu Adhi Joyokusumo, Dirintelkam Polda DIY Kombes Pol Syahbuddin., Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal, Kasubdit Multimedia Polda DIY AKBP Navi Arman ST. MH ,Panewu Pengasih Drs. Hera Suwanto, M.M, Danramil Pengasih Kapten Inf. Mashudi, Pengasuh Panti asuhan Ibnu Fatah Edi Haryanto.
Dalam Sambutannya Panewu Pengasih Drs. Hera Suwanto, M.M. menyampaikan mohon maaf apabila dalam menerima kurang berkenan dimana dilaksanakan di ruang terbuka. Atas nama pemerintah Kapanewon Pengasih mengucapkan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kehadirat Bapak Kapolda dalam tajuk jumat cuhat.
“ Merasa sangat bangga dan bersyukur atas inisiasi kegiatan tersebut dan mohon pada seluruh masyarakat semua nanti baik dari semua Jajaran untuk tidak sungkan-sungkan untuk memberikan masukan dan curhatan yang membangun”kata Drs Hera Suwanto
Dalam sambutanya Kapolda DIY Irjen Pol. Suwondo Nainggolan menyampaikan bahwa pada kesempatan ini diharapkan mohon masukan terkait dengan pelayanan kepolisian hal-hal yang bisa diputuskan akan diputuskan hari ini. Situasi wilayah Polda DIY relatif aman angka kejahatan dihitung dari index alat ukur terutama pencurian, kekerasan, pencurian pemberatan dan curanmor mengalami penurunan. Penurunan tersebut berkat kerjasama semua unsur baik Polri, TNI, Pamong Desa, relawan dan warga masyarakat.
“Masalah kenakalan anak dan remaja serta Sindikat penipuan on line merupakan trend polemik yang sedang terjadi namun dari pelaku kenakalan remaja yang tertangkap semua dari keluarga yang harmonis.” Kata Kapolda.
Keluhan dari warga tidak selalu dengan hal yang berkaitan dengan gangguan Kamtibmas. Seperti yang dikatakan Bapak Sarji bahwa Mengucapkan terimakasih atas prestasi penurunan angka kejahatan yang ada berkat sinergi masyarakat dan unsur instansi terkait.
Kenakalan remaja memang menjadi polemik dimasyarakat dan perlunya peran serta orang tua dan guru pembimbing dalam pembelajaran di sekolah.
Terkait dengan penipuan online banyak warga masyarakat banyak yang masih Kurang tahu perlunya pemahaman.
Sementara Sumarno Kepala SMK 2 Pengasih menyampaikan Bagaimana mengatasi kenakalan remaja anak sekolah serta program satu sekolah dua polisi. Perlunya diberikan sosialisasi terkait dengan hukum karena banyak anak remaja yang melanggar hukum.
Bapak Joko tokoh agama Karangtengah Kidul menyampaikan Jalan wilayah Margosari yang masih ada yang gelap mohon untuk selalu diberikan penerangan dan menyampaikan keluhan apabila ada suara petasan yang sangat mengganggu dalam menjalankan ibadah.
Lurah pengasih Haryono menyampaikan Penertiban tertib lalu lintas bahwa tidak dipungkiri makin lama semakin tambah banyak pelanggaran. Masih banyak anak-anak di bawah Umur menggunakan kendaraan bermotor, penegakkan knalpot Blombongan serta kaca /mika yang tidak standar yang putih membahayakan pihak lain.
Bapak Anang relawan ambulans NU ranting Kelurahan Karangsari izin menyampaikan Mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian serta masyarakat luas yang telah memperioritaskan ambulans khususnya dalam misi kemanusiaan.
Menanggapi hal tersebut Kapolda DIY menyampaikan bahwa angka kejahatan turun berkat kerja sama instansi terkait dengan warga masyarakat , jaga warga. Kejadian Kenakalan remaja, Polri akan tetap menegakkan hukum , dan melalui orang tua akan kami berikan jalur, tehnik untuk menarik kembali agar anak tidak terjerumus dan terjebak dalam pergaulan geng yang tidak benar.
Keluhan masyarakat mengenai masalah Petasan telah dilakukan razia pada waktu dan tempat tertentu.
Kerjasama orang tua, perangkat desa dan tokoh masyarakat sangat diharapkan untuk selalu memberikan pengawasan terhadap pergaulan anak. Pengawasan dimaksud adalah dengan pengawasan terhadap konten anak dalam medsos.
Selanjutnya Polri menghimbau untuk melarang anaak yang
belum memiliki SIM mengendarai kendaraan sendiri. Hal ini perlu dilakukan koordinasi dengan instansi terkait agar menyiapkan transportasi ke sekolah.
“ Anak dibawah umur yang melakukan pelanggaran perlu dilakukan Edukasi / pembelajaran orang tua maupun guru terkait “ kata Kapolda mengakhiri