Kulonprogo- Bertempat di Padukuhan Grubug Kalurahan Jatisarono Nanggulan Bhabinkamtibmas Kalurahan Jatisarono Aiptu Eddy Sulistyantoro melaksanakan kegiatan Sambang dan Glorifikasi Program Ibu Memanggil
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan apabila Putra Putriny belum kembali ke Rumah di atas Pukul 22.00 wib agar segera di Laporkan
Hal tersebut sebagai upaya untuk antisipasi gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh kenakalan remaja dan agar para remaja terhindar dari pelaku kejahatan jalanan dan juga terhindar dari lingkungan buruk yang bisa berdampak dalam pergaulannya.
"Orangtua ataupun Ibu bisa langsung menghubungi Polisi atau Bhabinkamtibmas bahkan ke piket Reskrim melalui layanan hotline 110, gratis untuk seluruh operator. Prinsipnya anak yang masih di luar rumah di atas jam 10.00 WIB dan tidak bisa dihubungi oleh Ibunya maka ada peluang untuk dijemput anggota Polisi berseragam atas permintaan Ibunya"jelas Bhabinkamtibmas