Puluhan Miras, perjudi, dan Petasan di Kulonprogo berhasil dimusnahkan

 

 

Kulonprogo — Polres Kulonprogo, menggiatkan operasi petasan, perjudian, dan minuman keras (miras) dalam rangka ops pekat yang dilaksanakan selama 10 hari dari tanggal 27 maret 2023 s/d 5 april 2023. Hasilnya, polisi mengamankan puluhan barang bukti, yang kemudian dimusnahkan di halaman Polres Kulonprogo. Senin (17/04/2023)

Pemusnahan dihadiri oleh PJ Bupati Kulonprogo, Ketua DPRD Kulonprogo, Kepala Kejaksaan Kulonprogo, Kemenang, Kepala Pengadilan Kulonprogo.

Barang bukti ops pekat antara lain 3 ons bubuk mercon, 147 selongsong mercon, dan alat membuat selongsong mercon, dan untuk giat KRYD dari :
Polsek Sentolo 5 Kg bubuk mercon, (kemasan 5 plastik @ kg) dan 2 lembar sumbu mmercon,
Polsek Kalibawang 5 Kg bubuk mercon (kemasan 10 plastik @ 0,5 kg)
Polsek Temon menyita dan mengamankan 14 buah petasan ( 4 kecil, 9 sedang, 1 besar)

Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setiyowati, S.I.K., M.H. mengatakan, petasan bisa membahayakan. Begitu juga dapat memicu gangguan ketertiban lainnya, seperti tawuran.

Selain menyasar petasan, selama ops pekat polisi juga melakukan operasi kasus perjudian di antaranya togel online di wilayah Galur, dan sambung ayam di Wilayah Sentolo.

“Ini merupakan bukti komitmen Polres Kulonprogo dalam pemberantasan segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Kulonprogo,” kata Kapolres Kulonprogo

"Polres Kulonprogo berhasil menyita 351,5 botol minuman keras berbagai merek, yang disita atau diambil dari toko yang menjual minuman keras tanpa izin di wilayah hukum Polres Kulonprogo, termasuk polsek-polsek jajaran, urgensi razia ini karena miras dapat memicu tindak pidana lainnya." ujar Kapolres Kulonprogo Nunuk Setiyowati, S.I.K., M.H.

"Kita ketahui bersama juga bahwa minuman keras ini menjadi pemicu terjadinya peristiwa-peristiwa tindak pidana yang lain, apakah itu terkait dengan tawuran antarkelompok, balapan liar, dan gangguan kamtibmas yang lain," tutur Kapolres Kulonprogo.

Kapolres Kulonprogo mengatakan operasi pekat selesai dilanjutkan KRYD(kegiatan rutin yanh ditingkatkan) dengan melaksanakan patroli, razia terhadap kendaraan/ orang yg diduga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Patroli KRYD menyita dan mengamankan Knalpo tblombongan sebanyak 163 buah

Kegiatan KRYD akan terus dilakukan menjelang Idul Fitri untuk memastikan kamtibmas di wilayah Polres Kulonprogo.
Selainpemberantasan peredaran miras ilegal merupakan salah satu masukan dari masyarakat. Pasalnya, kata dia, konsumsi miras ini dapat menimbulkan dampak negatif. Seperti hilang kesadaran, juga melakukan tindakan yang dapat memicu tawuran.

"Untuk KRYD ini akan terus kita laksanakan sampai menjelang Idul Fitri sehingga memang kita bisa memastikan bahwa selama bulan suci Ramadan aktivitas kegiatan masyarakat di Kulonprogo betul-betul bisa kita jamin keamanan dan kenyamanannya," kata Kapolres Kulonprogo

Puluhan petasan, knalpot blombongan dan botol miras yang disita kemudian dimusnahkan. Kapolres Kulonprogo mengatakan, pemusnahan ini merupakan bukti upaya penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polres Kulonprogo.

Kepada seluruh masyarakat Kulonprogo agar menghindari pekat penyakit masyarakat(judi, miras, pencurian, perzinaan, dan hal2 yang mengganggu kamtibmas.

Mari kita aktifkan kembali satkamling di lingkungan tempat tinggal masing masing lebih peduli dan berkoordinasi dengan petugas Polres Kulonprogo apabila ada gangguan sosial Kemasyarakatan yang berpotensi menjadi ancaman Kamtibmas

author

Comments are closed.