Puluhan Knalpot Brong , Miras, dan Petasan di Kulonprogo berhasil dimusnahkan

 

Kulonprogo — Polres Kulonprogo, menggiatkan operasi ,  minuman keras (miras) dan juga knalpot brong Hasilnya, polisi mengamankan puluhan barang bukti, yang kemudian dimusnahkan di halaman Polres Kulonprogo. Selasa (16/05/2023)

 

Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setiyowati, S.I.K., M.H. mengatakan, Miras bisa membahayakan. Begitu juga dapat memicu gangguan ketertiban lainnya, seperti tawuran.

 

 

“Ini merupakan bukti komitmen Polres Kulonprogo dalam pemberantasan segala bentuk Miras dan knalpot brong yang bisa mengganggu kenyamanan warga di wilayah hukum Polres Kulonprogo,” kata Kapolres Kulonprogo

 

 

"Kita ketahui bersama juga bahwa minuman keras ini menjadi pemicu terjadinya peristiwa-peristiwa tindak pidana yang lain, apakah itu terkait dengan tawuran antarkelompok, balapan liar, dan gangguan kamtibmas yang lain," tutur Kapolres Kulonprogo.

 

"Untuk KRYD ini akan terus kita laksanakan sehingga memang kita bisa memastikan aktivitas kegiatan masyarakat di Kulonprogo betul-betul bisa kita jamin keamanan dan kenyamanannya," kata Kapolres Kulonprogo

author

Comments are closed.