KULONPROGO. Bid Propam Polda DIY yang dipimpin oleh Kasubbid Provos Propam Polda DIY AKBP Michael R Risakotta, S.H., S.I.K melaksanakan pemeriksaan senjata api genggam inventeris dinas yang di pinjam pakaikan kepada anggota Polres dan Polsek di Mapolres Kulonprogo, Selasa (18/10/22).
Menurut Kasi Propam Polres Kulonprogo Iptu Dwi Wijayanto, S.H., M.M., melalui Kanit Provos Ipda Yuli Purwo menerangkan, pemeriksaan Senpi tersebut bertujuan untuk meminimalisir terjadinya penyalahguanan senpi oleh anggota Polres dan Polsek baik saat menjalankan tugas kedinasan maupun di luar keperluan kedinasan.
Dijelaskannya, pemeriksaan senpi tak hanya sebatas kebersihan dan kondisi senjata, akan tetapi juga meliputi jumlah amunisi hingga administrasinya. “Jika dalam pemeriksaan tersebut ditemukan adanya pelanggaran tentunya Propam berhak memberikan teguran hingga melakukan tindakan disiplin,” terangnya.
Selain melakukan pemeriksaan senpi Kasubbid Provos Propam Polda DIY AKBP Michael R Risakotta, S.H., S.I.K., juga memberikan pengarahan kepada seluruh anggota provos Polres Kulonprogo dan jajaran di aula Polres.
Dalam arahannya AKBP Michael menyampaikan, agar anggota selalu disiplin dalam melaksanakan tugas dan tidak melakukan pelanggaran.
“Jaga nama baik institusi Polri. Sebagai anggota Polri jadilah contoh yang baik dalam hidup bermasyarakat,” pesannya.
Menutup arahannya mengingatkan kembali agar anggota melaksanakan tugas pelayanan masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai aturan dan ketentuan.