Propam Polda D.I. Yogyakarta Periksa Senjata Api Anggota Polres Kulonprogo

This image has an empty alt attribute; its file name is WhatsApp-Image-2022-10-18-at-12.39.56.jpeg

KULONPROGO. Bid Propam Polda DIY yang dipimpin oleh  Kasubbid Provos Propam Polda DIY AKBP Michael R Risakotta, S.H., S.I.K melaksanakan  pemeriksaan senjata api genggam inventeris dinas yang di pinjam pakaikan kepada anggota Polres dan Polsek di Mapolres Kulonprogo, Selasa (18/10/22).  

Menurut Kasi Propam Polres Kulonprogo Iptu Dwi Wijayanto, S.H., M.M., melalui Kanit Provos Ipda Yuli Purwo menerangkan, pemeriksaan Senpi tersebut bertujuan untuk meminimalisir terjadinya penyalahguanan senpi oleh anggota Polres dan Polsek baik saat menjalankan tugas kedinasan maupun di luar keperluan kedinasan.

Dijelaskannya, pemeriksaan senpi tak hanya sebatas kebersihan dan kondisi senjata, akan tetapi juga meliputi jumlah amunisi hingga administrasinya. “Jika dalam pemeriksaan tersebut ditemukan adanya pelanggaran tentunya Propam berhak memberikan teguran hingga melakukan tindakan disiplin,” terangnya.
This image has an empty alt attribute; its file name is WhatsApp-Image-2022-10-18-at-12.39.51.jpeg
Selain melakukan pemeriksaan senpi Kasubbid Provos Propam Polda DIY AKBP Michael R Risakotta, S.H., S.I.K., juga memberikan  pengarahan kepada seluruh anggota provos Polres Kulonprogo dan  jajaran di aula Polres.

Dalam arahannya AKBP Michael menyampaikan, agar anggota selalu disiplin dalam melaksanakan tugas dan tidak melakukan pelanggaran.
“Jaga nama baik institusi Polri. Sebagai anggota Polri jadilah contoh yang baik dalam hidup bermasyarakat,” pesannya.
Menutup arahannya mengingatkan kembali agar anggota melaksanakan tugas pelayanan masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai aturan dan ketentuan.

author

Comments are closed.