TEMON. Polsek Temon dipimpin Iptu Muji Untoro,S.H., M.M, bersama anggotanya melaksanakan penertiban anak punk yang mangkal di Traffic light Demen, Temon, Kulonprogo, Minggu (02/07/2023).
Penertiban terhadap anak punk tersebut dilakukan karena mengganggu kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan yang melintas di jalan Temon- Wates, Kulon Progo juga untuk mengantisipasi terjadinya pemalakan atau aksi yang merugikan pengguna jalan.
Selain itu juga berisiko bagi pengguna jalan aksi yang mereka lakukan d juga sangat berbahaya bagi diri mereka.
Kapolsek Temon Kompol Tjatur Atmoko ST., S.E., mengatakan sudah berkali-kali kami melaksanakan penertiban tetap saja dilanggar, kami lebih mengutamakan tindakan preventif untuk melakukan pencegahan dan pengawasan.
"Mereka kami bawa ke Polsek Temon untuk diberikan pembinaan dan himbauan agar mereka tidak kembali ke tempat tersebut karena mengganggu kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan maupun mereka sendiri", ujar Kapolsek.