TEMON. Peristiwa kebakaran terjadi di kamar salah satu rumah warga di Dusun Kaligayam Rt 05 Rw 02, Kalurahan Kulur, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulonprogo, Minggu (23/07/2023) sekitar pukul 24.00 wib.
Polsek Temon Polres Kulonprogo mendapatkan laporan adanya kejadian kebakaran tersebut langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) untuk memastikan penyebab terjadinya kebakaran itu.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, korban harus mengalami kerugian materi sekitar Rp 3 juta akibat kebakaran tersebut.
Menurut Kapolsek Temon Kompol Tjatur Atmoko ST., S.E., melalui Kanit Reskrim Kompol P Sitohang, S.H., kebakaran bermula saat pemilik rumah menyalakan obat nyamuk bakar dengan menggunakan korek gas.
Setelah obat nyamuk menyala, korek gas tersebut diletakkan di atas almari plastik. Sekira pukul 23.50 Wib, penghuni rumah mencium ada bau barang terbakar. Pemilik rumah kemudian mencari asal bau, ternyata alamari plastik tempat pakaian sudah dalam terbakar, dan dalam kondisi api berkobar. Pemilik rumah dibantu tetangga sekitar kemudian berusaha memadamkan api yang membakar almari, hingga api berhasil dipadamkan.
"Barang yang terbakar berupa alamari plastik yg di dalamnya berisi pakaian, mixer, keyboard komputer, mejicom penanak nasi kerugian di taksir sekitar 3 juta rupiah", ujar Kompol P Sitohang.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati akan terjadinya kebakaran yang dapat terjadi sewaktu-waktu, selalu waspada akan terjadinya kebakaran rumah, pastikan tidak ada hal yang berpotensi menyebabkan terjadinya kebakaran saat akan pergi meninggalkan rumah ataupun di tinggal tidur", pungkasnya.