SENTOLO.Personil Unit Lantas Polsek Sentolo mensosialisasikan Operasi Patuh Progo 2023 yang dimulai sejak tanggal 10 Juli sampai 23 Juli 2023.
Kegiatan ini merupakan salah satu wujud upaya Personil Polsek Sentolo dalam mendukung Operasi Patuh Progo 2023 diantaranya dengan melakukan sosialisasi serta memberikan himbauan agar warga masyarakat mengerti serta mematuhi tata tertib berlalu lintas. Pada kesempatan tersebut Aipda Arif Febriyanto, SH selaku Banit Lantas Polsek Sentolo memberikan penindakan berupa tilang kepada warga masyarakat pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran rambu lalu lintas kelengkapan kendaraan yakni sepeda motornya tidak dilengkapi dengan kaca spion (Pasal 285 UU Lalu Lintas) dan juga kepada pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm pengaman (Pasal 291 UU Lalu Lintas) di Simpang 4 Lampu Merah Ngelo Sentolo, Kulonprogo. Aipda Arif Febriyanto juga memberikan edukasi terkait tata tertib berlalu lintas serta agar selalu berhati-hati dalam berkendara. Kamis (13/07/2023).
Kapolsek Sentolo AKP Julianta Kusnadi, S.H, M.H, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada warga tentang pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2023 yang akan dilaksanakan oleh Polres Kulonprogo selama 14 hari kedepan.
“Selain sosialisasi Operasi Patuh Progo, kami juga mengajak menyampaikan himbauan kepada Warga Masyarakat Pengguna Jalan untuk mematuhi tata tertib dalam berlalu lintas serta agar selalu berhati-hati dalam berkendara, demi mewujudkan Kamseltibcar Lantas (keamanan keselamatan ketertiban & kelancaran lalu lintas), sehingga bisa mengurangi angka kecelakaan di jalan raya,” terang Kapolsek Sentolo.