SENTOLO.Personil Unit Lantas Polsek Sentolo mensosialisasikan serta melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Progo 2023 yang dimulai sejak tanggal 10 Juli sampai 23 Juli 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Simpang 4 Lampu Merah Ngeplang, Kapanewon Sentolo, Kulonprogo. Jumat (14/07/2023).
Kegiatan ini merupakan salah satu wujud upaya Personil Polsek Sentolo dalam mendukung Operasi Patuh Progo 2023 diantaranya dengan melakukan sosialisasi serta memberikan himbauan agar warga masyarakat mengerti serta mematuhi tata tertib berlalu lintas. Pada kesempatan tersebut Bripka Lilik Supriyanto selaku Banit Lantas Polsek Sentolo memberikan penindakan berupa tilang kepada pengendara sepeda motor yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas berupa kelengkapan kendaraan yakni sepeda motornya tidak dilengkapi dengan kaca spion yakni Pasal 285 (1) UULAJ serta tidak memiliki SIM-C yakni Pasal 281 UULAJ di Simpang 4 Lampu Merah Ngeplang Sentolo, Kulonprogo. Bripka Lilik Supriyanto juga menyampaikan edukasi terkait tata tertib berlalu lintas serta agar selalu berhati-hati dalam berkendara.
Kapolsek Sentolo AKP Julianta Kusnadi, S.H, M.H, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada warga tentang pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2023 yang akan dilaksanakan oleh Polres Kulonprogo selama 14 hari kedepan.
“Selain melaksanakan dan mensosialisasikan Operasi Patuh Progo, kami juga mengajak kepada Warga Masyarakat Pengguna Jalan untuk mematuhi tata tertib dalam berlalu lintas serta agar selalu berhati-hati dalam berkendara, demi mewujudkan Kamseltibcar Lantas (keamanan keselamatan ketertiban & kelancaran lalu lintas), sehingga bisa mengurangi angka kecelakaan di jalan raya,” demikian terang Kapolsek Sentolo.