Polsek Sentolo Laksanakan Patroli Cegah Peredaran Minuman Keras di Wilayah Hukum Sentolo

 

Sentolo, - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah peredaran minuman keras (miras) ilegal, gabungan piket fungsi Polsek Sentolo melaksanakan patroli rutin pada hari Sabtu, 16 November 2024. Kegiatan patroli tersebut difokuskan pada beberapa titik rawan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Sentolo.

 

Patroli yang dimulai pada sore hari itu melibatkan personel dari berbagai fungsi, antara lain Sabhara, Reskrim, dan Intelkam. Dalam operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di sejumlah lokasi yang sering dilaporkan sebagai tempat penjualan miras ilegal.

 

Selain memeriksa tempat-tempat yang dicurigai, petugas juga mengecek kondisi di lapangan, termasuk memastikan bahwa garis polisi yang terpasang di beberapa titik masih dalam keadaan terjaga, guna mendukung penyelidikan dan penanganan lebih lanjut terhadap kasus-kasus yang sedang ditangani.

 

Kapolsek Sentolo, AKP Yulianto Kusnadi  mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sentolo untuk menciptakan suasana kondusif di wilayahnya. "Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan terhadap peredaran miras ilegal, yang sering kali menjadi penyebab gangguan keamanan dan ketertiban. Kami juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar," tegasnya.

 

Dengan dilaksanakannya patroli ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran miras ilegal dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Polsek Sentolo. Polisi juga terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat untuk mendukung terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat.

 

Kegiatan patroli ini akan terus dilakukan secara berkala, dengan tujuan untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan mengantisipasi adanya potensi gangguan keamanan.

author

Comments are closed.