Dalam Rangka kegiatan Jum’at Curhat Menuju Wilayah Hukum Kapanewon panjatan yang aman dan tentram yang dihadir oleh perwakilan dari tokoh masyarakat, adat dan tokoh agama Kapanewon Panjatan. Jumat (20/10/2023)
Kapolsek panjatan memandang penting dalam upaya menciptakan wilayah hukum Polsek panjatan yang harmonis dengan dikembangkannya inisiatif-inisiatif pemeliharaan kerukunan, baik untuk wilayah-wilayah yang selama ini telah rukun dan damai secara "alamiah" maupun untuk wilayah-wilayah yang selama ini cenderung diwarnai pertikaian terkait isu-isu antar umat beragama. Dimohon untuk selalu mengutamakan sikap saling menghormati, menghargai pendapat, dan tidak menebar kebencian atau berita hoax.
Selanjutnya Kapolsek panjatan AKP Sujarwo terkait Kenakalan remaja mengajak kepada tokoh masyarakat, adat dan agama untuk diteruskan dan disebarkan dikalang masyarakat. Masing-masing kalurahan diwajibkan memberikan perhatian lebih dan harus bisa berkomunikasi dengan seorang putra dan putrinya guna mengetahui permasalahan apa yang dihadapi anak. Hal ini juga memiliki tujuan untuk mencegah terjadinya kasus-kasus kejahatan yang notabennya Kejahatan yang ada dilingkungan kita sekarang. Akhir-akhir ini marak sekali kejadian kejahatan jalanan dan kenakalan remaja dalam penggunaan minum-minuman beralkohol yang merusak syaraf dan organ dalam tubuh. Sehingga dihimbau untuk diteruskan kepada orang tua semua untuk memberikan perhatian lebih, membimbing anak / putra-putri untuk tidak melakukan kegiatan keluyuran malam hari, memulihkan anak-anak muda yang sudah terdoktrin dalam kelompok geng sehingga anak/putra-putri masyarakat tau akan dampak yaitu bisa menjadi korban atau pelaku kejahatan jalanan dan tau akan dampak kejadian-kejadian fatal dalam pengkonsumsian miras yaitu meninggal, cacat mata/rabun karena kerusakan syaraf dan lain-lainnya yang sangat merugikan dirinya, keluarga dan masyarakat.
Selanjutnya Tanggapan dan pertanyaan dari perwakilan Tokoh:
1.Mujiyani Tokoh warga panjatan:
Mengucapkan terimakasih kepada kepolisian dengan adanya program Safari Jumat Curhat masyarakat lebih dekat dengan kepolisian dan paham dengan adanya Curhat langsung dari pihak kepolisian yang banyak memberi himbauan-himbauan, pemahaman terkait keamanan dan terkait dampak bahaya konsumsi miras dan lainnya,
Selanjutnya menanyakan apakah masyarakat atau seorang jaga warga, satuan linmas bisa menutup atau membubarkan penjual miras.
Selanjutnya Tanggapan dan jawaban dari Kepolisian:
1.Kapolsek panjatan AKP sujarwo
Mengucapkan terimakasih dengan tanggapan positifnya warga masyarakat dalam Jumat Curhat dengan isian materi Kerukunan, kenakalan remaja dan bahaya miras,
selanjutnya Kapolsek Panjatan memberi penjelasan atas pertanyaan dari masyarakat yaitu untuk seorang jaga warga, satuan linmas tidak bisa menutup atau membubarkan penjual miras terkait Wewenangan dan jika ada suatu kendala di arahkan untuk melaporkan kepada pihak yang berwenang yaitu Kepolisian RI dan jika dijumpai suatu kelompok mengkonsumsi miras ditempat umum, masyarakat boleh membubarkan terkait meresahkan masyarakat sekitar dan kita tidak tau dampak selanjutnya yang rata-rata merugikan dirinya dan orang lain