Polsek Nanggulan Kembali Melaksanakan Penempelan Stiker Layanan Hotline 110 di wilayah hukum Polsek Nanggulan

 

Nanggulan_ Jajaran Polsek Nanggulan kembali melaksanakan pemasangan stiker layanan hotline 110 di beberapa tempat strategis di wilayah Kapanewon Nanggulan. (Kamis, 24/08/2023).

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Kulonprogo meluncurkan aplikasi hotline 110 yaitu layanan berupa informasi Pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan Pengaduan (penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dan premanisme).

Layanan Hotline 110 gratis untuk semua operator seluler sehingga diharapkan semua masyarakat dapat memanfaatkan layanan 110 dengan baik, bijak dan bertanggung jawab.

Semua layanan yang masuk dari masyarakat akan terekam pada server dan terlacak pada GPS Polres, Polda dan Mabes Polri.

Pemasangan Stiker Layanan 110 dipimpin oleh Kanitbinmas Polsek Nanggulan Iptu Widada Haryana beserta Panit Binmas Aiptu Sanusi dan Bhabinkamtibmas Kalurahan Wijimulyo Aipda Trisantoso, Bhabinkamtibmas Kalurahan Donomulyo Aiptu Uji Raharjo, Bhabinkamtibmas Kalurahan Jatisarono Aiptu Eddy Sulisyantoro dan Bhabinkamtibmas Kalurahan Tanjungharjo Aiptu Heri Kusnawan dengan lokasi Pasar Kenteng Nanggulan, Ruko Aneka Nanggulan. Kantor Kalurahan Wijimulyo, ATM Bank BPD Nanggulan dan Kantor Kalurahan Tanjungharjo Nanggulan.

“Hotline 110 merupakan upaya untuk mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respon Polri ketika dibutuhkan masyarakat. Masyarakat silakan dengan bijak memanfaatkan layanan tersebut”, ujar Iptu Widada.

Dalam kegiatan tersebut Kanitbinmas Iptu Widada juga menyisipkan pesan Kamtibmas kepada warga yang dijumpai disekitar pemasangan stiker bahwa apabila meninggalkan rumah jangan lupa untuk mengunci pintu untuk mengantisipasi terjadinya pencurian pada rumah kosong dan memastikan kompor dalam keadaaan mati serta mencabut peralatan yang mempergunakan listrik untuk menghindari kebakaran akibat konsleting listrik.

author

Comments are closed.