Polres Kulonprogo Ungkap Pencurian Di Kantor Pos

178 views

Lelaki berinisial MA (23), warga Sukabumi, Jawa Barat di amankan  jajaran Kepolisian Resor Kulon Progo, karena menjadi salah satu pelaku aksi pencurian  kantor pos di Kulon Progo. Pencurian di lakukan bersama  YY (28) yang saat ini masih buron (DPO).

Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, S.H., S.I.K.,  mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan percobaan pencurian dan perusakan barang di Kantor Pos Panjatan yang ada di wilayah Kalurahan Gotakan, Jumat (17/5/2022). Di kantor pos itu pelaku membuka brankas dengan gerindra namun kosong. Diduga pelaku mengincar uang untuk bantuan langsung tunai (BLT) yang disalurkan oleh kantor pos.

Kedua pelaku masuk melalui eternit kemudian turun ke gudang. Mereka membuka brankas dengan gerindra,'' kata Kapolres saat Press Release, Selasa (21/06/2022).

Hasil penyelidikan identitas pelaku terungkap, setelah kemasan air mineral gelasan di lokasi kejadian. Dari gelas plastik itu, ditemukan sidik jari milik pelaku.

 " Di kemasan air mineral gelasan itu kami cek dan ternyata ada sidik jari pelaku. Kemudian pelaku kami amankan. Sedangkan seorang pelaku lainnya masih buron," jelasnya.

Dari pemeriksaan mereka datang dari Jawa Barat ke Yogyakarta untuk berwisata dan menginap di salah satu hotel di Yogyakarta selama dua hari dan  mengontrak rumah di wilayah Bantul. Kemudian memiliki ide untuk melakukan pencurian di kantor pos dan mulai menyusun rencana.

    " Berdasarkan keterangan pelaku, mereka melakukan aksi pencurian di tiga tempat. Dua tempat di Kulon Progo yaitu Kantor Pos Panjatan dan Kokap, satu tempat di Bantul,"  terangnya.

Pelaku dalam kasus ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang percobaan pencurian dan pengrusakan juncto Pasal 50 KUHP dengan ancaman hukuman sepertiga dari masa hukuman sembilan tahun penjara atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.

Pelaku mengaku hasil dari kejahatannya di gunakan untuk melunasi cicilan sepeda motor. Aksi pencurian itu dilakukannya di Kantor Pos Kokap, Kantor Pos Panjatan dan Kantor Pos Sedayu, Kabupaten Bantul pada bulan yang sama.

author

Comments are closed.