KULONPROGO- Selama Operasi Keselamatan Progo 2024 Polres Kulonprogo menindak 693 pelanggaran lalu lintas . Operasi yang dilakukan 14 hari dan berakhir pada Minggu (17/3/2024) itu dilakukan Polres Kulonprogo juga dengan edukasi berkendara aman.
Pelanggaran lalu lintas paling banyak dilakukan pengendara sepeda motor dengan jumlahnya 529 unit. Sedangkan sisanya, pelanggaran roda empat sebanyak 79 unit. Hal tersebut di katakan oleh Kasi Humas Polres Kulonprogo AKP, Triatmi Noviartuti
Penindakan atas pelanggaran yang dilakukan pengendara dilakukan dengan teguran dan tilang.
Kasi Humas Polres Kulonprogo AKP, Triatmi Noviartuti menambahkan pelanggaran roda dua didominasi dengan tidak menggunakan helm sesuai standar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, hingga melawan ketentuan arah arus lalu lintas.
"Ada juga pelanggaran karena menggunakan handphone saat berkendara," kata Kasi Humas Polres Kulonprogo AKP, Triatmi Noviartuti
“ Untuk pelanggaran roda empat terdapat yang tak menggunakan sabuk pengaman sampai melebihi batas muatan yang ditentukan.Terdapat edukasi juga yang kami tekankan dari operasi ini," terangnya.
Sementara Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setiyowati menjelaskan edukasi keselamatan masuk dalam kategori upaya preemtif dan preventif.
"Penindakan hukum hanya 20 persen sisanya preemtif dan preventif," tuturnya.
.