TEMON. Personil BKO Pengamanan di Bandara Internasional YIA Bripka Mustopo bersama Sat Radar 215 Congot, Koramil Temon, dan pihak Avsec Bandara YIA Temon mendatangi wisatawan yang sedang bermain layang-layang di pantai Glagah, Temon, Kamis (13/7/2023).
Warga dilarang bermain layang layang di area Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan yaitu radius delapan kilometer dari ujung landasan.
"Petugas gabungan mendatangi warga ketika bermain layang-layang di sekitar bandara dan diberi pemahaman yang baik bahwa aktifitas bermain layang-layang dilarang di kawasan KKOP ( Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan)," ungkap Bripka Mustopo.
Beberapa kegiatan yang dapat menganggu keselamatan penerbangan seperti, bermain layang-layang, penyalahgunaan laser pointer, mengoperasionalkan drone tanpa SIT di seputaran KKOP tidak diperbolehkan karena membahayakan penerbangan.
"Kami memberikan informasi yang benar tentang kegiatan yang dapat membahayalan penerbangan kepada masyarakat dan harus melarang masyarakat yang melakukan aktifitas membahayakan penerbangan tersebut ,"ujar Bripka Mustopo.