Kulonprogo- Bhabinkamtibmas Aipda Gustam Andriyanto bersama Polisi Jaga Warga Bantar kulon menghadiri undangan pertemuan untuk melaksanakan giat Patroli Kampung Jaga Warga di teras RT 01/RW 01 Bantar Kulon, Banguncipto, Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Rabu (11/10/2023)
Pertemuan ini rutin diselenggarakan pada setiap bulannya. Kegiatan pertemuan dengan kelompok jaga warga bertujuan membahas berbagai hal ataupun masalah yang sedang hangat ditengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kanit Binmas dan Polisi Jaga Warga menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Menyampaikan Layanan Hotline 110.
2. Himbauan "Bijak Menggunakan Media Sosial."
3. Penyelesaian Masalah di tingkat RW bersama Polisi RW /Polisi Jaga Warga.
4. Menyampaikan "Program Ibu Memanggil." Agar warga yang memiliki anak atau cucu diusia remaja dapat selalu dimonitor keberadaannya. Jangan sampai mereka menjadi korban atau bahkan sebagai pelaku kejahatan jalanan.
5. Menyampaikan himbauan tentang anak-anak yang belum cukup umur untuk tidak diberikan kebebasan mengendarai sepeda motor.
" Yang keenam kami menghimbau agar menggiatkan ronda dilingkungan desa. Sebagai upaya harkamtibmas dan sarana prasarana komunikasi." kata Bhabinkamtibmas