Kulonprogo. Polsek Nanggulan mengamankan seorang laki-laki asal Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman yang dilaporkan warga Kalurahan Donomulyo akibat mengambil satu unit telepon genggam.
Menurut Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti , aksi ini dilakukan pelaku pada Senin (29/08) malam tadi di depan rumah korban.
“Modusnya pelaku mendatangi rumah korban untuk menanyakan alamat temannya. Kemudian korban masuk ke dalam rumah untuk membuatkan minum pelaku. Ketika korban masuk ke dalam rumah untuk mengambil minum, lupa membawa masuk telepon genggam miliknya. Pelaku yang melihat suasana sepi kemudian langsung memasukkan telepon genggam itu ke dalam sakunya”, ujar Iptu Novi.
“ Korban kemudian kembali keluar rumah dan menyajikan minuman untuk pelaku. Korban kemudian sadar telepon genggamnya tidak ada di luar,” imbuhnya.
Korban kemudian berinisiatif mencari keberadaan telepon genggam miliknya dengan melakukan panggilan telepon. Dari situlah telepon genggam korban yang dikantongi pelaku kemudian berdering.
Korban kemudian bersama sejumlah saksi melaporkan pelaku ke Mapolsek Nanggulan. Saat ini pelaku masih dalam tahap pemeriksaan,'' pungkas Novi.