SENTOLO.Unit Reskrim Polsek Sentolo dipimpin Kanit Reskrim Iptu Suparna, SH dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan atau kasus kriminalitas, melaksanakan giat kring serse dengan memberikan himbauan kepada warga untuk menjaga harta bendanya di wilayah hukum Polsek Sentolo.Selasa(21/12/21)
Himbauan diberikan kepada warga agar menjaga harta bendanya dan memarkir kendaraannya dengan posisi aman, dikunci stang dengan tambahan kunci pengaman. Mengingatkan warga agar diwaktu malam sebelum tidur untuk mengunci jendela dan pintu rumah untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan/kriminalitas. Upaya tersebut dilaksanakan terkait tindak kejahatan/kriminalitas yang meningkat akhir-akhir ini di wilayah Kulonprogo.
Menempati Kring Serse dengan pantauan, patroli, dan himbauan akan menjadi pedoman pelaksanaan bagi petugas reserse di lapangan agar dapat bertugas sesuai peranannya dan mampu melaksanakan kegiatan reserse, yakni menindak dan merespon tindakan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sentolo.
“Tujuan melaksanakan Kring serse adalah agar dapat meminimalisir terjadinya tindak kejahatan dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif terutama khususnya di wilayah hukum Polsek Sentolo” demikian keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Sentolo Iptu Suparna, SH.
Sementara itu dihubungi di ruang kerjanya Kapolsek Sentolo Kompol Ngadiran mengatakan “dengan pembagian dan penempatan anggota di Kring serse masing-masing merupakan bagian upaya dari langkah pencegahan dan antisipasi kepolisian terhadap tindak kejahatan sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif”, demikian pungkas Kapolsek Sentolo.(tj@humasseksentolo)