SENTOLO.Anggota Piket Polsek Sentolo di Pimpin Pawas Iptu Imron Rosyidi, S.Pd bersama Ka SPKT Aiptu Roby mengamankan seoarng laki-laki yang membawa sajam(Senjata Tajam) dan membahayakan pengguna jalan di pinggir Jalan Nasional, Sukoreno.Jumat(19/11/21)
Menurut keterangan dari Pawas Iptu Imron Rosyidi, S.Pd bahwa pada hari Jumat 19 Nov 2021 sekira pukul 15.00 WIB Polsek Sentolo mendapatkan laporan dari masyarakat melalui Bhabinkamtibmas Sukoreno Aiptu Eko Wardoyo bahwa ada ODGJ(Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang meresahkan masyarakat serta membawa Sajam jenis pisau. Selanjutnya oleh piket ditindaklanjuti dengan melakukan penyisiran dari lapangan Sukoreno hingga di sebelah barat RS Queen Latifa dan mendapatkan ODGJ tersebut sedang melemparkan batu, kayu maupun sampah ke jalan raya Wates – Jogja sehingga membahayakan pengguna jalan.
Selanjutnya oleh anggota Polsek Sentolo dilakukan tindakan persuasif dan akhirnya ODGJ tersebut dapat diamankan. Setelah diamankan, selanjutnya dilakukan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kab Kulonprogo untuk dilakukan evakuasi bersama antara Dinsos Kulonprogo dengan Polsek Sentolo di Camp Assesment Dinsos Pemda DIY di wilayah Karangkajen. Namun untuk memastikan ODGJ tersebut bebas dari Covid-19, terlebih dahulu dilakukan rapit antigen di RS Queen Latifa dan dari hasil antigen dinyatakan ODGJ tersebut negatif Covid-19.
Dari keterangan warga Sukoponco dan Wora Wari Sukoreno, ODGJ tersebut sempat merusak barang-barang berupa gelas maupun barang pecah belah yang ada di angkringan maupun warung tepi jalan milik warga. Dengan diamankannya ODGJ tersebut masyarakat merasa lega dan tenang dan mengucapkan terimakasih kepada Polsek Sentolo yang sudah mengamankan orang tersebut.(Irs&tn@humasseksentolo)