Polres Kulonprogo melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Aman Nusa II 2022 , dalam rangka percepatan penanganan dan penanggulangan penyebaran covid-19 tahun 2022 di wilayah hukum Polda DI.Yogyakarta yang dilaksanakan di aula Satpas Polres Kulonprogo, Selasa (15/3/2022).
Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini, S.H., S.I.K., dan di dihadiri Waka Polres Kompol Sudarmawan, S.Pd., M.M., PJU Polres Kulonprogo, Kapolsek Jajaran Polres Kulonprogo , dan diikuti oleh anggota Polres Kulonprogo yang terlibat Operasi.
Percepatan penanganan dan penanggulangan penyebaran Covid 19 tahun 2022 sudah menginjak dua tahun sampai saat ini, oleh karene itu Polri menyelenggarakan operasi Amana Nusa II Progo yang di laksanakan selama 30 hari dari tanggal 15 Maret sampai dengan 13 April 2022 dengan mengedepankan kegiatan preemtif, kepatuhan prokes dan pengamanan vaksinasi, pelayanan kesehatan, pengamanan dan pengawalan vaksin, penegakan hukum dan humas.
Seluruh jajaran di harapkan benar benar mampu mempersiapkan diri secara maksimal dengan seluruh sumber daya yang dimiliki baik personel maupun sarana prasarana, untuk berperan secara aktif dalam rangka penggulangan pandemic Covid 19 tahun 2022.
Lakukan pengendalian penyebaran Covid 19 melalui pencegahan sosialisasi, percepatan vaksin juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan secara ketat dengan menerapkan 5 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobiltas social).
Demikian sambutan Kapolda D.I. Yogyakarta Irjen Pol Drs. Asep Suhendar, M.Si., yang di bacakan Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini, S.H., S.I.K., pada saat pelaksanaan gelar pasukan Operasi Aman Nusa II Progo tahun 2022.
“Kepada seluruh personil untuk tetap menjaga kesehatan serta melaksankan tugas dengan iklas demi kebaikan kita bersama, jalin koordinasi atau sinergi dengan seluruh instansi atau pihak pihak terkait khususnya yang berhubungan dengan informasi covid 19 guna penanganan yang lebih cepat terhadap masyarakat yang terdampak”, ujar Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini, S.H., S.I.K.
“Berikan klarifikasi dan counter opini tentang pemberitaan yang tidak baik di media mainstream, media online maupun media social tentang pelaksanaan pemberian vaksin”, pungkas Kapolres.