Kulonprogo - Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setiyowati, S.I.K., M.H. menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimda menjelang Pemilu di Ruang Rapat Menoreh Gedung Binangun I Lantai 1 Pemda Kulonprogo, Selasa (26/09/2023)
Hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T., M.T. , Dandim 0731/Klp Letkol Arh Viki Herwandi, S.Sos, Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Ardi Suryanto, S.H, M.H, Komandan Satuan Radar 215/Congot Letkol Lek Bayu Ardiansyah, Kabag Ops Polres Kulonprogo Kompol Budi Kustanto., S.H., M.M., jajaran Forkopimda dan Panewu se-Kabupaten Kulon Progo
Sementara itu Kapolres Kulonprogo mengatakan Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Partai peserta pemilu 2024 terdiri dari 18 Partai Nasional dan 6 Partai Lokal.
Kerawanan yang perlu diantisipasi pada saat kampanye dan pencoblosan antara lain; bentrok massa yang berbeda pilihan, Money politic, black campaign, Pemasangan apk tidak sesuai lokasi, Kampanye diluar jadwal dan tidak pada lokasi yang telah ditentukan dan kerawanan pada saat pencoblosan.
Kapolres Kulonprogo menuturkan untuk pengaman kegiatan pemiliu Polres Kulonprogo melaksanakan kegiatan Preemtif diantaranya dengan melaksanakan deteksi dini dengan pengumpulan bahan keteranga. atau informası guna antisipasi dan cegah ancaman dari pihak yang akan mengganggu serta menggagalkan pemilu. Melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan partisipasi aktif masyarakat guna mewujudkan situasi Kamtibmas, sehingga pemilu dapat berjalan dengan aman dan tertib.
Kapolres menambahkan Polres Kulonprogo juga melaksanakan kegiatan Preventif denagn melaksanakan PAM pada setiap tahapan pemilu dengan giat Pengaturan penjagaan dan patroli pada llokasi/kantor penyelenggara pemilu maupun tempat lain yang digunakan untuk giat pemilu serta melaksanakan Pam dan jaga terhadap calon anggota DPRD Prov, Kab/Kota, calon anggota DPD, calon anggota DPR dan Capres/Cawapres.
“Selain itu juga upaya penegakan hukum dengan melaksanakan penindakan berupa upaya paksa terhadap setiap pihak yang melakukan perbuatan yang dapat mengganggu atau menggagalkan pelaksanaan pemilu. Penegakan hukum dilaksanakan baik yang dilakukan secara perorangan maupun kelompok serta melaksanakan gakkum dengan giat lidik dan sidik berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, terutama peraturan perundang undangan tentang pemilu sehingga dapat mengungkap dengan tuntas setiap TP/Gar pemilu”kata Kapolres Kulonprogo
“Keterlibatan personel dalam Pengamanan pemilu 2024 di Kulon Progo antara lain Personel Polres Kkulonprogo Di bantu dari instansi terkait yaitu dari TNI, Satbrimoda, BKO Polda DIY , Satpol PP, Dishub, Bawaslu, KPU, dan Linmas “ pungkas Kapolres Kulonprogo
Sementara itu penyampaian kesimpulan oleh Penjabat Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T., M.T mengatakan bahwa pesta demokrasi harus dilaksanakan, tetapi harus tetap diwaspadai potensi kerawanan dan Antisipasi dan apa yang harus dilakukan tak kala ada kerawanan tersebut timbul
“ Koordinasi dan komunikasi dengan semua fihak dalam kelancaran pelaksanaan pemilu dan Perlu adanya kolaborasi dengan tenaga ahli semoga Harapannya Pemilu di Kulon Progo Berjalan tertib, aman dan kondusif.” pungkas Pj Bupati