KANIT BINMAS P0[SEK KALIBAWANG HADIRI GIAT PEDULI KOMUNIKASI TBC KAPANEWON KALIBAWANG

Kalibawang= Kanit Binmas Polsek Kalibawang AKP Nurjihati., menghadiri  undangan giat Peduli Komunikasi TBC tingkat Kapanewon Kalibawang, bertempat di Aula Kalurahan Banjarharjo, Kalibawang.

 

Hadir dalam giat  Panewu Kalibawang atau yang mewakili, Danramil Kalibawang  diwakili

    Sertu Saparjo,  Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Kalibawang,Kepala Puskesmas Kalibawang Dr. Theresia Rudatun, Lurah se Kapanewon Kalibawang dan  Perwakilan ibu-ibu Kader Kalibawang. 

 

Selaku nara sumber Kepala Puskesmas Kalibawang Dr. Theresia Rudatun menyampaikan kepada para kader kesehatan Kapanewon Kalibawang. Bahwa pengertian TBC merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh kuman Mycobacterium tuberculosis. Kuman tersebut dapat menyerang bagian-bagian tubuh kita seperti paru-paru, tulang sendi, usus, kelenjar limfe, selaput otak, dan lain-lain.TBC bukan penyakit keturunan. TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang tepat, bila tidak diobati akan dapat menyebabkan kematian.

 

Adapun penularan dan penyebaran kuman TBC disebarkan oleh penderita TBC yang belum berobat, yang batuk dan bersin tanpa menutup mulutnya kemudian masuk kedalam paru-paru manusia melalui saluran pernapasan, juga dapat masuk dalam tubuh melalui saluran pencernaan dan luka terbuka pada kulit (jarang terjadi). TBC dapat menyerang siapa saja. “Terutama mereka yang tinggal didalam rumah gelap, lembab, dan ventilasi udara yang tidak baik dan juga bagi warga yang tidak menjaga kebersihan lingkungannya” kata Kepala Puskesmas Kalibawang

 

Nara sumber menjelaskan bahwa gejala-gejala penyakit TBC antara lain Batuk berdahak selama 3 minggu/lebih,Demam dan meriang sebulan atau lebih, Nyeri dada dan sesak napas, Nafsu makan dan berat badan menurun, Dahak bercampur darah, Keluar keringat di malam hari tanpa ada kegiatan dan Badan Lemahkurang bergairah

 

Adapun cara pengobatan bagi penderita TBC yakni seseorang dapat dipastikan menderita TBC jika telah dilakukan atas dirinya pemeriksaan dahak dan ditemukan kuman TBC, dan apabila dari semua hasil tes mununjukkan bukti kuat terinfeksi TBC maka pengobatan yang signifikan perlu dilakukan antara lain dengan Penderita mendapatkan obat anti TBC di puskesmas secara gratis. Penderita harus minum secara teratur sesuai aturan pengobatan sampai dinyatakan sembuh, Lama Pengobatan kurang lebih 6-8 bulan, Perlu Pemeriksaan dahak ulang untuk menentukan kesembuhannya,  Perlu adanya Pengawas Minum Obat ( PMO ) bagi setiap Penderita

 

Dalam penutupnya dr. Lia menekankan peran serta para kader kesehatan di wilayahnya guna menjaga dan mencegah penyakit TBC, di wilayahnya masing-masing, dan mengetahui sejak dini bagi penderita/gejala penyakit TBC.

 

Dilanjutkan dengan sambutan dari Polsek Kalibawang, bahwa Kepolisian mendukung program pemerintah tentang Peduli Komunikasi TBC. Kepolisian siap bergandengan tangan menciptakan masyarakat Kalibawang terbebas dari TBC.

Dengan harapan menjadikan masyarakat yang sehat dan akhirnya menjadi masyarakat yang sejahtera aman damai

 

 

author

Comments are closed.