Kulonprogo- Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) yang di pimpin Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan S.I.K., M.H menyelenggarakan sesi “Jumat Curhat” di Kalurahan Nomporejo, Galur, Kabupaten Kulon Progo, pada Jumat, (11/08/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut beberapa Pejabat Utama Polda DIY, Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setiyowati, S.I.K., M.H , Pejabat Utama Polres Kulonprogo, Pj. Bupati Kulonprogo diwakili Kepala Dinas Kebudayaan kulonprogo, yang mewakili Ketua DPRD Kulonprogo, komunitas Fatayat NU Ranting Galur, Aisiyah ranting Galur dan Kelompok PKK Kalurahan Nomporejo.
Dalam kesempatan tersebut Panewu Galur Bapak Drs. Sunaryo M.M mengatakan selamat datang kepada Bapak Kapolda DIY dan berharap agar kedatangan Bapak Kapoda tidak hanya sekali datang tetapi dapat berjenjang, “Selama ini sinergitas Polri, TNI dan instansi wilayah Galur sangat baik “ kata Panewu Galur
Sementara itu dalam kesempatan itu, Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan menyerap masukan maupun aspirasi, uneg-uneg masyarakat di wilayah setempat terutama terkait kejahatan jalanan yang melibatkan anak-anak sekolah yang tengah marak terjadi di DIY.
Seperti yang disampaikan oleh Ibu Sutati dari PPA Aisiyah Galur yang menanyakan tentang Kejadian yang ada dilingkungan kita sekarang yaitu kejadian kejahatan jalan, banyak ibu² yang bekerja sehingga anak kurang perhatian dan mohon kepada Polri untuk memberi peringatan dan bimbingan kepada anak yang keluyuran malam hari, yang kedua bagaimana kita mengantisipasi klitih dan memulihkan anak anak muda yang sudah didoktrin dalam kelompok geng serta cara menekan dan menutup jalur dari situs² tentang kenakalan ramaja.
Menanggapi hal tersebut Kapolda DIY mengatakan bahwa untuk mengetahui permasalahan anak yang terpenting adalah adanya komunikasi dengan anak dilingkungan rumah. Dalam keluarga beri pengertian tentang pergaulan dan batasi jam anak diluar rumah sampai dengan 22.00 Wib. Apabila pada jam tersebut anak belum dirumah, segera hubungi anak-anaknya. Kami mengenalkan program ibu memanggil, maksudnya ibu harus menghubungi anaknya sebanyak 10 kali Apabila tidak terhubung dan tidak ada balasan silahkan untuk berkoordinasi dengan Polri/TNI. Dapat menghubungi Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa untuk menyelesaikan setiap ada permasalahan anak pada malam hari.
Menjawab pertanyaan lain “Pola yang cocok untuk mengatasi bullying di sekolah yaitu dengan pengawasan kepada siswa dan pemberian tindakan kepada pelaku bulying, memberi contoh prilaku yang baik dan dalam hal ini Polri bekerja sama dengan menkoinfo sudah memblokir situs- situs yang mengganggu/mempengaruhi anak.” Terang Kapolda DIY.
Sementara itu Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setiyowati, S.I.K., M.H yang menanggapi masih adanya peredaran miras mengatakan bahwa Polres Kulonprogo akan terus berusaha untuk memberantas peredaran miras, dan mohon kepada kerjasamanya untuk memberi informasi penjual miras diwilayah galur khususnya dan Kulonprogo umumnya.
Dalam mewujudkan ketentraman masyarakat, semua pihak bekerjasama , saling peduli dan berpartisipasi untuk menciptakan s.ituasi Kondusif wilayah Kulonprogo