Kulonprogo- Polres Kulonprogo memaksimalkan layanan Holine 110 sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan. Layanan tersebut disosialisasikan dari Kapanewon , Kalurahan dan tempat fasilitas umum .
Untuk melaksanakan sosialisai Holine 110 Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setiyowati, S.I.K., M.H. di dampingi oleh segenap Pejabat Utama melaksanakan sosialisasi Hotline 110 dengan penempelan stiker di tempat keramaian dan fasilitas umum di antaranya Stasiun Wates, Pasar Wates dan Toserba Sidoagung Wates, SPBU Wates, Mall Pelayanan Publik dan Terminal Wates. Ditempat yang berbeda seluruh Kapolsek Jajaran juga melaksanakan hal serupa diwilayah Kapanewon masing masing Jumat (11/08/2023)
Di sela kegiatan Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setiyowati, S.I.K., M.H. mengatakan untuk mempercepat akses layanan kepada masyarakat, Polri telah bekerja sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) untuk menyediakan layanan Contact Center. Tak harus datang ke kantor polisi, masyarakat dapat melapor via telepon dengan melakukan panggilan ke Holine 110. Kehadiran layanan via telepon ini ditujukan untuk memenuhi harapan serta kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.
“Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan pengaduan seperti penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dan lain lain” kata Kapolres Kulonprogo
“Masyarakat bisa menggunakan layanan Holine 110 secara gratis, dan Polri Siap melayani selama 1 X 24 Jam. Namun demikian, Polri menghimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong.” himbau Kapolres mengakhiri