Jaga Kondusifitas dan Tertib Berlalu Lintas, Polres Kulonprogo Tindak Motor Berknalpot Brong

 

Kulonprogo- Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kulonprogo melaksanakan penindakan pada kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong, Sabtu (21/10/2023)

Razia knalpot brong ini sebagai upaya cipta kondisi agar tercipta situasi yang kondusif , tertib berlalu lintas dan rasa nyaman terutama menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Menurut Kasihumas Polres Kulonprogo Iptu Triatmi Noviartuti, S.Sos.,M.M, penertiban terhadap pelanggaran kasat mata khususnya pengguna knalpot brong dilakukan sebagai upaya menjaga situasi yang kondusif , tertib berlalu lintas dan rasa nyaman terutama menjelang pelaksanaan Pemilu 2024

Kasihumas menuturkan puluhan sepeda amotor terpaksa diamankan di Mapolres Kulonprogo lantaran menggunakan knalpot brong.

“Sepeda motor bisa diambil pemiliknya, dengan syarat harus diganti dengan knalpot yang asli.” ujar Kasihumas

“Kami mengimbau masyarakat Kulonprogo untuk tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong karena suara bising yang keluar dari knalpot brong dirasa benar-benar mengganggu kenyamanan pengendara sepeda motor di jalan umum.” tutup Kasihumas Polres Kulonprogo

author

Comments are closed.