TEMON. Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas diwilayah hukum Polsek Temon Polres Kulonprogo anggota Unit Lantas Polsek Temon pasang spanduk Himbauan Masyarakat Untuk Tidak Menggunakan Knalpot Brong, Kamis(11/01/2024).
Polsek Temon terus meningkatkan kamtibmas kondusif jelang Pemilu 2024 untuk mengimbau kepada seluruh warga masyarakat di wilayah Kulonprogo khusnya Kapanewoj Temon untuk tidak menggunakan knalpot brong.
Anggota Polsek Temon yang dipimpin Kanit Lantas Iptu Subarno memasang spanduk himbauan di tempat yang mudah dilihat oleh seluruh masyarakat serta memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat.
Kapolsek Temon Kompol Tjatur Atmoko ST, S.E., melalui Kanit Lantas mengatakan, bahwa Polsek Temon memasang spanduk himbauan tidak menggunakan knalpot brong agar suara tidak bising serta tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Kami menghimbau kepada seluruh warga untuk melakukan kegiatan yang positif di lingkungan tempat tinggal diantaranya untuk tidak menggunakan knalpot brong karena bisa mengganggu kenyamanan di masyarakat ", ujar Iptu Subarno