GALUR. Dalam rangka menciptakan sitkamtibmas dimasa pemberlakuan PPKM level 2 di wilayah hukum Polres Kulonprogo, personil gabungan Polsek Galur, Polsek Lendah dan Polsek Panjatan yang dipimpin oleh AKP Ashari melaksanakan pemeriksaan kendaraan guna antisipasi gangguan Kamtibmas, 3C (Curat,Curas dan Curanmor) dan kejahatan jalanan dengan sasaran sajam, handak, senpi dan barang terlarang lainnya serta pelanggaran protokol kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut petugas memberikan edukasi pada masyarakat agar selalu mematuhi prokes dan riksa sertifikat vaksin minimal dosis 1, bila belum vaksin agar segera vaksin serta memberikan himbauan pada pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan.
Selama kegiatan situasi berjalan aman dan tertib serta dengan hasil telah melaksanakan pemeriksaan R4 sebanyak 8 unit dan R2 sebanyak 13 unit, dalam pelaksanaan pemeriksaan petugas tidak menemukan adanya handak, senpi, sajam, barang terlarang lainnya dan pelanggaran protokol kesehatan.