Kulonprogo- Dalam rangka mendukung Asean Summit dan SOMTC ke 23 (Asean Senior Oficial Meeting on Transnational Crime) Polres Kulonprogo, intensifkan penyelidikan peredaran gelap narkoba di Kulonprogo untuk mencegah penyelundupan narkoba yang rawan masuk melalui Bandara Internasional YIA ( 5/5/2023 )
Beberapa kegiatan internasional yang bertuan rumah di Indonesia tentunya akan membawa dampak positif dan dampak negatif. Berbagai antisipasi antara lain dengan cegah tangkal peredaran narkoba khususnya yang memasuki wilayah Kabupaten Kulonprogo. Dengan adanya bandara internasional di wilayah Kulonprogo sanggat besar peluang terjadinya penyelundupan Narkoba, sehingga sangat diperlukan kerjasama semua pihak, dari security bandara ataupun stakeholder terkait untuk memberikan setiap informasi berkaitan dengan peredaran narkoba.
Kasatnarkoba AKP ISWANTO, S.H., dalam arahan kepada anggotanya memerintahkan Lidik setiap peredaran narkoba yang masuk ke Kulonprogo dengan langkah langkah berkoordinasi dengan pihak bandara yang berkaitan dengan sekurity atau avsek bandara.
Tindakan preventif sebagai Langkah nyata antisipasi Satresnarkoba Polres Kulonprogo ini dengan melakukan operasi di terminal terminal dengan adanya lintas yang memasuki perbatasan Yogyakarta dengan Jawa Tengah. Tindakan lain dengan mengecek gedung sebagai gudang sesuai hasil pulbaket dan lidik yang dimungkinkan dijadikan pabrik pembuatan narkotika, transit atau tempat packing narkoba san sejenisnya.
"Kami akan menindaklanjuti setiap informasi sekecil apapun berkaitan dengan peredaran gelap narkoba" tutur Iswanto.
Tindakan preemtif cegah tangkal narkoba, dilakukan dengan berkolaborasi antara Satnarkoba dan Satbinmas Polres Kulonprogo memberikan penyuluhan dan sosialisasi dengan menyasar semua elemen masyarakat yang berpotensi menjadi sasaran, korban atau pelaku peredaran narkoba. Kegiatan binluh dimulai dari para pelajar, komunitas wanita, paguyuban - paguyuban dan kelompok yang rentan menjadi sasaran peredaran Narkoba.
Polres Kulonprogo menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar Jangan pernah mencoba menggunakan narkoba atau narkotika karena narkoba atau narkotika membawa dampak negatif bagi kesehatan tubuh serta kehidupan seperti terjerat kasus hukum dan yang paling fatal adalah kehilangan nyawa,