WartaMenoreh.com - Pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) lanjutan, Polres Kulonprogo tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, baik pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), khusus untuk difabel Polres