Kunjungan Tim Puslitbang Polri Di Polres Kulonprogo Dalam Rangka Menerapkan Teknologi Informasi Era Police 4.0

WartaMenoreh.com - Selasa (7/9/2021), Tim Puslitbang Polri mengunjungi Polres Kulonprogo dalam rangka penelitian tentang “Evaluasi Penggelaran Aplikasi di Lingkungan Polri Dalam Rangka Menerapkan Teknologi Informasi Era Police 4.0”. Penelitian ini diketuai oleh Kombes Pol. Harvin Raslin, S.H. dan dibantu oleh konsultan dari BPPT Dipl. Ing. Meidy Layooari serta dua orang lainnya yaitu Penda Bugi Martono, dan Bripka Maradon.

Kedatangan Tim Puslitbang Polri di Mapolres Kulonprogo didampingi oleh Karo Rena Polda DIY Kombes Pol. Teguh Trisasongko, S.I.K., dan diterima langsung oleh Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini, S.H., S.I.K. didampingi Kabagren Kompol Sudarsono, S.H. Selanjutnya Tim Puslitbang Polri transit di Ruang Kerja Kapolres Kulonprogo, dan menuju Aula Polres Kulonprogo untuk melaksanakan penelitian lebih lanjut.

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi, dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE, seperti Tertuang Pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem pemerintahan berbasis Elektronik.

“SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang Bersih, Efektif, Transparan dan Akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik, untuk itu Puslitbang Polri melakukan turunan ke wilayah untuk melakukan penelitian”, ujar Kombes Pol. Harvin Raslin, S.H.

Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah 1) mengetahui standar yang digunakan dalam pembangunan aplikasi yang tergelar di lingkungan Polri; 2) mengetahui apakah aplikasi yang tergelar di lingkungan Polri sudah ditempatkan secara terpusat pada infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (pada data center) Polri; 3) mengetahui apakah aplikasi kepolisian untuk mendukung layanan eksternal dan internal Polri sudah menyatu dan terintegrasi antar fungsi; 4) mengetahui apakah data dari aplikasi yang tergelar dapat dikumpulkan, diolah, dan disajikan untuk mendukung pengambilan keputusan Pimpinan Polri; dan 5) mengetahui bagaimana tata kelola kemanan data dan informasi dari aplikasi yang tergelar dilingkungan Polri saat ini.

author

Comments are closed.