WartaMenoreh.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan penghargaan predikat prima kepada 27 Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro dari 12 Polda "Kategori Pelayanan Prima". Dua Polres jajaran Polda D.I.Y yang mendapat penghargaan adalah Polres Kulonprogo dan Polres Sleman.
Penghargaan diberikan oleh Kemenpan-RB di bertempat Aula Awaloedin Djamil, Gedung Bareskrim Polri, Kamis (10/3/2022).
Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini, S.H., S.I.K., menerangkan ada sejumlah aspek penilaian yang dilakukan sebelum pihaknya menerima penghargaan ini. Diantaranya aspek penilaian berdasarkan kebijakan pelayanan publik, survei kepuasan masyarakat, profesionalisme sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana (sarpras), sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan publik.
Ia juga berharap bahwa penghargaan ini bukan sebagai akhir dari pelayanan. "Kami tentu akan terus menerus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat", pungkasnya.