Kunjungan Kerja Menko Marves RI dan Menhub RI Dalam Rangka Soft Launching KA Bandara YIA

WartaMenoreh.com - Jumat (27/8/2021), Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini, S.H., S.I.K. memimpin pelaksanaan kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan, M.P.A. bersama Menteri Perhubungan Republik Indonesia Ir. Budi Karya Sumadi di Yogyakarta International Airport.

Adapun kunjungan kerja tersebut dalam rangka Soft Launching pengoperasian Kereta Api Bandara Yogyakarta International Airport (KA Bandara YIA).

Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Wakil Menteri BUMN Republik Indonesia Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto, Direktur Utama AP I Fahmi Faik, Direktur Utama PT. Didiek Hartantyo, Kapolda DIY Irjen Pol. Drs. Asep Suhendar, M.Si., Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto, dan Bupati Kulonprogo Drs. H. Sutedjo.

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Ditjen Perkeretaapian mulai membangun jalur KA ini pada tahun 2019 dengan biaya investasi sekitar Rp 1,1 Triliun, yang dimulai dari Stasiun Kedundang ke arah Bandara YIA sepanjang 5,4 Km. Jalur yang dibangun terdiri dari jalur at grade (di permukaan tanah) sepanjang 300 meter dan konstruksi jalur ganda layang sepanjang 5,1 km serta 16 unit konstruksi jembatan. Khusus untuk Stasiun KA di Bandara YIA dibangun oleh PT.AP I sedangkan fasilitas Stasiun KA Bandara disediakan oleh PT.KAI.

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia telah memastikan aspek keselamatan dari ka Bandara ini, dengan melakukan serangkaian pengujian dan sertifikasi kelaikan prasarana serta safety assessment terhadap prasaran jalur ka bandara YIA.

Jika tidak ada aral melintang, KA Bandara YIA akan beroperasi secara komersial mulai September 2021. Adapun untuk tarif pada saat awal operasional diberlakukan tarif promo sebesar 20 ribu rupiah. Tarif ini sudah mendapat subsidi dari Pemerintah melalui skema Publik Service Obligation (PSO). Subsidi ini merupakan bentuk kehadiran Pemerintah dalam memberikan layanan angkutan massal agar bisa dinikmati oleh masyarakat yang lebih luas.

author

Comments are closed.