Berniat Bela Orang Tua Malah Berurusan Dengan Polisi

181 views

Kulonprogo. Diduga melakukan penganiayaan s eorang remaja warga Kranggan, Galur, Kulon Progo, RY (18), harus berurusan dengan polisi.

Peristiwa penganiayaan tersebut dilakukan RY terhadap Khoirul Zamhari (40) warga Nepi Padukuhan VII, Brosot Galur RY karena tidak bisa menahan emosi lantaran ayahnya dituduh korban berselingkuh

Penganiayaan terjadi di sebuah warung mie ayam di wilayah Kejadian bermula saat keduanya bertemu di sebuah warung mi ayam di wilayah Kranggan pada Kamis (11/11/2021) sekira pukul 17.15 WIB.

Saat itu terjadi cekcok karena korban berusaha mengklarifikasi soal isu peselingkuhan yang dilakukan ayah pelaku. Pelaku pun emosi karena merasa korban menuduh ayahnya.

Namun tiba-tiba, RY berjalan mendekati Zamhari dan memukulnya pada bagian mata kiri. Zamhari berusaha pergi, namun RYO justru mengejar dan memukul lagi pada leher bagian belakang.

Akibat peristiwa itu, Zamhari mengalami luka lebam dan trauma. Ia kemudian melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Galur guna pengusutan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry membenarkan kejadian tersebut dan Polisi  langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan. Hasil penyelidikan disimpulkan bahwa penganiayaan yang dilakukan RY dipicu kesalahpahaman.

author

Comments are closed.