Samigaluh - Polsek Samigaluh melalui Bhabinkamtibmas Kalurahan Pagerharjo Aiptu Heri Pracaya, SH., memberikan penyuluhan Narkoba pada kegiatan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) bagi siswa baru SMK N 1 Samigaluh, Kamis (18/07/2024).
Aiptu Heri Pracaya mengatakan, penyuluhan tentang bahaya narkoba ini merupakan salah satu langkah yang diambil Polres Kulonprogo khususnya Polsek Samigaluh untuk mengantisipasi terjerumusnya generasi penerus bangsa supaya tidak terlibat pada penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan Narkoba selain melanggar hukum juga dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Tujuan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada siswa ini untuk antisipasi anak-anak terjerumus ke dalam penyalahgunaan Narkoba, mengingat saat ini para pengguna Narkoba dan sejenisnya cenderung sudah menyasar ke pelajar, maka kita melakukan langkah antisipasi dengan memberikan penyuluhan kepada anak anak sekolah,” kata Aiptu Heri.
Aiptu Heri menjelaskan tentang jenis-jenis barang yang termasuk dalam golongan Narkoba seperti sabu, ganja, heroin, exstasi, dan zat adiktif. Dengan penyuluhan ini Heri berharap anak anak dapat mengerti dan kedepanya bisa menghindari narkoba dan menjadi generasi penerus bangsa yang bisa membawa bangsa ini lebih baik lagi.
“Kiranya dengan penyuluhan ini para siswa dapat menghindari dan mencegahnya agar tidak menjadi korban maupun pelaku penyalahgunaan Narkoba,” ujarnya.