Nanggulan_ Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas yang berlaku, Polri secara serentak menggelar Operasi Patuh Progo 2024 selama 14 hari. Kegiatan dimulai dari tanggal 15 – 28 Juli 2024.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Unit Polsek Nanggulan yang dipimpin Kanit Lantas Iptu Mujahidin, S.Pd., rutin melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Progo tahun 2024 yang pada hari jni Rabu (17/07/2024) mengambil lokasi di Simpang Empat Kenteng, Nanggulan.
Kanit Lantas Polsek Nanggulan Iptu Mujahidin, S.Pd., mengatakan ada 14 sasaran yang akan ditindak dalam Operasi Patuh kali ini antara lain Melebihi batas kecepatan, Melawan arus, Berkendara di bawah pengaruh alkohol, Mengoperasikan HP saat berkendara, Tidak menggunakan helm SNI, Melebihi batas kecepatan, Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, Berboncengan lebih dari satu, Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan, Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan, Kendaraan tidak dilengkapi STNK/SIM, Melanggar marka jalan, Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu dan Parkir liar.
Lebih lanjut Iptu Mujahidin menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya operasi patuh ini adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Wilayah Nanggulan. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pengguna jalan agar selalu tertib dalam berlalu lintas.
"Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan di wilayah hukum Polsek Nanggulan," pungkasnya.