TEMON. Guna mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan Unit Lantas Polsek Temon yang dipimpin Kanit Lantas Iptu Subarno kembali melaksanakan penindakan terhadap pelanggar parkir di sepanjang jalur jalan Wates Purworejo Km. 11 tepatnya depan bandara YIA, Temon, Kulonprogo. Kamis (11/1/2024).
Kanit Lantas Polsek Temon Iptu Subarno mengatakan, sebelum melakukan penindakan Polsek Temon sudah melaksanakan sosialisasi kepada pengendara yang memarkir kendaraannya di tempat tersebut.
"Pada bulan November 2023 kami bersama stake holder terkait sudah melakukan sosialisasi tentang rambu larangan parkir di depan Bandara YIA Temon, dan saat ini kami melakukan penindakan kepada pengemudi yang masih mamarkir di tempat tersebut", ujar Iptu Subarno.
Lebih lanjut ia menjelaskan kegiatan ini untuk menekan kemacetan dan kecelakaan serta memberikan efek jera kepada pelanggar rambu lalu lintas.
"Kami akan menindak para pengendara dan pengemudi yang kedapatan melanggar larangan parkir maupun tempat berhenti, sehingga masyarakat, pengendara roda dua maupun roda empat dapat tertib berlalu lintas untuk mentaati rambu-rambu yang ada di wilayah Temon",
pungkas Iptu Subarno.