Sentolo-Pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 13.40 wib bertempat di Kantor Panwaslu Kapanewon Sentolo, berlangsung kegiatan Rapat Koordinasi
Tata Laksana Pengawasan Tahapan Kampanye pemilu 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bapak Panewu Sentolo, R.Sigit Purnomo,S.I.P.,Ketua Panwaslu Sentolo Tusilah,S.E, Panewu Anom Sentolo Rujito, S.H.,MH.,Kapolsek Sentolo Julianta Kusnadi,S.H.,M.H.,Danramil Sentolo Kapten Inf. Rismanto dan beberapa orang Anggota Panwaslu Sentolo.
Rangkaian Acara meliputi Sambutan dari Ketua Panwaslu Kecamatan Sentolo Bp.Tusilah,S.E. yang menyampaikan Jadwal terkait Pelaksanaan tahapan pemilu 2024.
Beliau berharap masukan dari Kapolsek dan Danramil guna terlaksananya pemilu dengan baik.
Selain itu diharapkan selalu terjalinnya koordinasi antara kepolisian/TNI dengan Panwaslu. Panwaslu Kecamatan sentolo juga sudah memiliki relawan pengawas Pengawas kalurahan dan pengawas di masing masing TPS (Respati).
Sambutan Danramil Sentolo menyampaikan
Bahwa TNI tetap masih Netral dan TNI siap membantu pengamanan.
Beliau berharap dari awal sampai akhir pemilu situasi tetap adem ayem dan kondusif.
Kemudian sambutan dari Kapolsek Sentolo beliau menyampaikan bahwa dari Polri dalam rangka pengamanan pemilu sudah diawali dengan Simulasi Sispamkota ,Polri siap mengawal dan mengamankan segala kegiatan Pemilu. Polri juga selalu mohon informasi terkait segala kegiatan masyarakat terkait rangkaian pemilu agar bisa melakukan pengamanan disetiap kegiatan. Netralitas Polri sudah selalu ditekankan kepada seluruh anggota Polri.
Sambutan Panewu Sentolo Menggaris bawahi terkait tahapan pemilu, Pahami betul terkait istilah kampanye.
Di wilayah kapanewon sentolo diharapkan untuk dipetakan potensi-potensi kerawanan dan potensi pelanggaran sehingga nantinya apabila ada kejadian bisa sedini mungkin untuk dikondisikan.
Terkait pemetaan kerawanan dari Panwaslu kecamatan sudah melalukan pemetaan daerah kerawanan yaitu diwilayah Tuksono karena disana ada bakal calon incumben dan mantan lurah.
Di wilayah Sentolo ada beberapa bakal calon legislatif Incumben dan istrinya seorang PNS sehingga akan dapat menjadi potensi kerawanan terkait pelanggaran pemilu.
Dari Panwaslu berprinsip dalam pemilu tahun ini "sukses pengawasan dan pemilu".