TEMON. Polsek Temon Polres Kulonprogo melaksanakan Operasi Patuh Progo 2023 dalam rangka meningkatkan kepatuhan pada peraturan lalu lintas kepada pengguna jalan terutama untuk para pengendara sepeda motor dan mobil yang tidak memakai helm dan safety belt, Kamis (13/07/2023).
Selama Operasi Patuh Progo, petugas dari Polsek Temon mencatat adanya beberapa pelanggaran seperti tidak memakai helm dan kelengkapan lain yang berstandar nasional (SNI) oleh pengendara sepeda motor, menggunakan ponsel saat mengemudi, dan melakukan pelanggaran lalu lintas lain seperti tidak menyalakan lampu utama, melebihi batas kecepatan, dan tidak mematuhi marka dan lampu lalu lintas. Juga kepada pengendara mobil dan truk yang tidak menggunakan seat belt.
"Anggota kami melakukan teguran simpati kepada para pengendara yang melanggar, dengan memberikan edukasi tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan imbauan untuk lebih menjaga keselamatan saat berkendara", ujar AKP Agus Kusnendar S.H., M.M.
Operasi Patuh Progo akan terus dilaksanakan oleh Polsek Temon untuk memperbaiki kepatuhan pada peraturan lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan.