Operasi Yustisi Polsek Pengasih Di Pasar Wage

321 views

WartaMenoreh.com - Dalam rangka menegakkan Instruksi Mendagri Nomor 30 Tahun 2021 dan Instruksi Bupati Kulonprogo Nomor 21 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 guna pencegahan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, personel Polsek Pengasih dipimpin Aiptu Jumal Syiamto melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Wage Pengasih. Senin (16/8/2021).

“Upaya ini kita lakukan guna pencegahan Covid-19 dan Pemulihan ekonomi Nasional. Serta memberikan himbauan tentang pencegahan dan memutus rantai berkembangnya Covid-19 kepada masyarakat”, ujar Aiptu Jumal Syiamto.

"Selain itu kita menghimbau kepada warga baik pada pelaku usaha kuliner maupun warga yang mengunjungi Pasar Wage untuk selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah tentang PPKM Level 4 juga kita bagikan masker kepada mereka", pungkasnya.

author

Comments are closed.