Polres Kulonprogo Amankan Pelaku Perbuatan Cabul Di Panjatan

121 views

 

This image has an empty alt attribute; its file name is WhatsApp-Image-2023-03-07-at-18.08.11.jpeg

Kulonprogo - Polres Kulonprogo berhasil mengamankan pelaku perbuatan cabul atu percobaan perkosaan di Panjatan . Seorang sopir travel AN (37) di amankan  lantaran mencoba memperkosa wanita penjual makanan di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Aksinya tersebut gagal setelah korban berhasil memberi perlawanan yang sengit.

 

“Pelaku sudah berhasil ditangkap dan sekarang telah ditahan di Polres Kulon Progo,” ujar Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, dalam jumpa pers ungkap kasus yang digelar di Mapolres Kulon Progo, Selasa (7/3/2023).

Kasus ini bermula ketika AL mendapat pesanan untuk menjemput penumpang di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Temon, Kulon Progo. Dalam perjalanan ke bandara, mobilnya kehabisan bensin sehingga berhenti di warung makan milik korban, AL perempuan berusia 20 tahun.

Dalam kesempatan itu, pelaku sempat berbincang dengan korban dan meminta nomor handphonenya. Tidak lama pelaku pamit untuk melanjutkan perjalanan, tapi ternyata mobilnya tetap tak bisa dihidupkan karena bensin eceran yang sebelumnya dibeli masih kurang. Pelaku kembali membeli bensin menggunakan sepeda motor korban. Sekembalinya ke warung, barulah terjadi aksi percobaan pemerkosaan itu.

Setelah kejadian itu, pelaku lantas pergi meninggalkan lokasi. Sementara, korban yang tidak terima atas perbuatan tersebut langsung membuat laporan ke Polres Kulon Progo.

Pada 31 Januari 2023, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Imogiri, Bantul. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa upaya percobaan pemerkosaan ini dilakukan karena pelaku dalam keadaan mabuk.

author

Comments are closed.