KULONPROGO. Bhabinkamtibmas Kalurahan Demen Aipda Rustiman laksanakan Sambang Bengkel motor, Agus jaya motor dan Berkah Abadi motor di padukuhan Dukuh 1 Kalurahan Demen, Rabu (14/12/2022).
Dalam kesempatan sambang tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kamtibmas kepada pemilik bengkel untuk turut bersama sama membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing masing dan mengunci bengkel pintu bengkel setelah selesai pekerjaanya.
Tidak hanya itu Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada pemilik bengkel untuk tidak menerima pemasangan knalpot Blombongan dan tidak menjual knalpot blombongan.
Aipda Rustiman juga mengingatkan kembali apabila ada hal – hal yang mencurigakan yang bisa menimbulkan kerawanan kamtibmas agar segera melaporkan ke bhabinkamtibmas, aparat desa atau ke polsek terdekat.
Ditempat terpisah Kapolsek Temon AKP Tjatur Atmoko, ST., S.E., menyampaikan kegiatan sambang ini guna memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat dan juga meberikan himbauan agar bengkel tidak melayani pemasangan maupun menjual knalpot blombongan yang melanggar ketentuan.
“Saat ini kita telah melakukan himbauan langsung kepada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot blombongan dan juga kepada bengkel sepeda motor agar tidak menjual dan melayani pemasangan knalpot blombongan ,” kata AKP Tjatur.
Menurutnya penggunaan knalpot bising/blombongan pada sepeda motor jelas dilarang, karena sesuai dengan Undang-Undang No 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 285 ayat 1 tentang Sepeda Motor yang Tidak Memenuhi Persyaratan Teknis dan Laik Jalan.
“Maka dari itu, kami mengimbau kepada semua warga dan khususnya anak muda agar tidak menggunakan knalpot bising tapi gunakanlah knalpot standar asli pabrik. Ini untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan kondusifitas,” pungkasnya.