KULONPROGO. Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini, S.H., S.I.K., di dampingi Kapolsek Temon AKP Tjatur Atmoko ST., S.E., datangi tempat kejadian perkara(TKP), penemuan mayat perempuan berinsial S (20) warga Gowa , Sulawesi Selatan. S ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar kost pada hari Sabtu (3/12/2022) pukl 21.51 wib.
Anggota Polsek Temon yang datang kemudian mengamankan TKP, dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi penemuan mayat.
Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini, S.H., S.I.K., melalui Plh. Kasi Humas Iptu Dwi Wikayanto, S.H., S.I.K., menjelaskan,” telah di temukan seorang perempuan di dalam kamar kos yang berlamat di Palihan , Temon dengan kondisi terlentang di lantai bahwa dalam keadaan meninggal dunia berinsial S (20) warga Gowa , Sulawesi Selatan”.
Berawal pada pukul 20.55 wib saudara RJ (Saksi) di hubungi oleh saksi MP agar pengelola kos mengecek kamar korban karena di kamar korban terdengar ek hause toilet kipasnya menyala terus.
RJ tiba di kos, selanjutnya mengetuk pintu dan memanggil korban namun tidak ada jawaban, kemudian pintu di dorong dalam kondisi pintu tidak terkunci dan melihat korban posisi terlentang, kemudian memanggil tetangga untuk melihat kondisi korban, selanjutnya menghubungi Bhabinkamtibmas Kalurahan Palihan dan di teruskan ke Polsek Temon untuk mengecek TKP.
Hasil pengecekan di lokasi di prediksi korban sudah tidak bernafas dan terdapat bau menyengat, selanjutnya di lakukan identifikasi oleh Inavis polres Kulonprogo.