KULONPROGO. Personil Provos Polres Kulonprogo melaksanakan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap kendaraan anggota Polri dan PNS Polri baik pribadi maupun dinas, Sejumlah kendaraan diperiksa di pintu masuk Mako Polres Kulonprogo. Selasa (01/11/2022) pagi.
Operasi Gaktibplin ini dipimpin oleh Kasi Propam Iptu Dwi Wijayanto, S.H., M.M., dan Kanit Provos Sipropam Polres Kulonprogo Ipda V. Yuli Purwo bersama anggota Provos lainnya.
Giat penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) ini dilakukan sebagai kontrol dan pengawasan serta penegakan disiplin terhadap anggota Polri jajaran Polres Kulonprogo.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan bermotor dan kelengkapan diri seperti surat-surat kendaraan motor/mobil, kaca spion, plat nomor kendaraan, knalpot racing, Kartu Anggota Polri (KTA), KTP ,sikap tampang, dan masker serta kelengakapan lainnya.
Dalam pemeriksaan ini tidak hanya personil Bintara dan Perwira saja yang diperiksa kelengkapannnya namun para PJU juga tidak luput oleh pemeriksaan.
Kasi Propam Polres Kulonprogo Iptu Dwi Wijayanto, S.H., M.M., yang di dampingi Kanit Provos Ipda V. Yuli Purwo mengatakan, bahwa kegiatan Gaktibplin merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Propam Polres Kulonprogo guna meminimalisir pelanggaran anggota.
“Operasi Gaktibplin ini agar para anggota Polres Kulonprogo senantiasa menegakkan tata tertib serta disiplin dalam memberikan perlindungan dan mengayomi serta membina sekaligus memberikan contoh teladan kepada masyarakat baik saat bertugas maupun di luar jam dinas,” ujarnya.
Kanit Propam meminta kepada semua anggota Polri khususnya anggota Polres Kulonprogo untuk selalu menjaga nama baik Polri dan laksanakan tugas dengan baik, hindari sekecil apapun itu pelanggaran sehingga Polri makin di cintai dan dekat dengan rakyat.