Rapat Koordinasi Forkompinda Sosialisasi Gagal Ginjal Akut Atipikal Pada Anak

This image has an empty alt attribute; its file name is WhatsApp-Image-2022-10-26-at-13.52.06.jpeg

KULONPROGO. Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini, SH., S.I.K., menghadiri Rapat Koordinasi Forkompinda Sosialisasi Gagal Ginjal Akut Atipikal pada anak di Command Room komplek Pemda Kulonprogo, Rabu (26/10/22).

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyelenggarakan rapat koordinasi secara virtual tentang Sosialisasi Gagal Ginjal Akut Atipikal pada anak di wilayah Kabupaten Kulon Progo. Sosialisasi ini menekankan kesiapsiagaan dalam menghadapi kasus gangguan ginjal akut atipikal (GGPA) ke masyarakat. Rakor dipimpin langsung oleh Pj Bupati Kulon Progo.

Materi disampaikan oleh Kadinkes Kulon Progo, bahwa telah ditemukan dugaan kandungan zat Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada obat sirup anak-anak yang melebihi ambang batas. Sehingga dianjurkan untuk sementara tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup pada anak khususnya balita.

Sosialisasi ini ditujukan untuk mengedukasi agar terjadi penurunan pasien baru, mencegah terjadinya berita hoak pada masyarakat, dan mencegah timbulnya kepanikan pada masyarakat. Masyarakat dihimbau untuk tetap mengikuti informasi terbaru terkait hasil pengawasan BPOM terhadap sirup obat.

author

Comments are closed.